Pencipta “Bangawan Solo” Masuk Muri
Kendati sudah berusia 85 tahun, Gesang Martohartono masih lantang bernyanyi. Tanpa diiringi musik, pria kelahiran Surakarta 1 Oktober 1917 itu melantunkan lagu langgam “Bengawan Solo” di aula Museum Rekor Indonesia (Muri) untuk memenuhi permintaan tim penguji.
Dia dinyatakan sebegai seniman tertua yang masuk dapur rekaman sehingga berhak mendapatkan penghargaan dari Muri. Album terbaru Gesang berjudul Sebelum Aku Mati digarap di studio GNP
Sertifikat rekor bernomor 839 diserahkan sendiri oleh Ketua Umum Muri, Jaya Suprana kepada Gesang. “Saya sangat kagum kepada Pak Gesang. Lagu-lagunya saya temukan di beberapa negara yang pernah saya kunjungi, seperti Cina, Jepang, dan
Album tersebut terdiri atas 10 lagu ciptaan Gesang dan 2 lagu milik orang lain. Seluruh lagu dinyanyikan secara duet dengan beberapa bintang langgam dan keroncong seperti Waldjinah, Sundari Soekotjo, Tuti Tri Sedya, dan Sri Widadi.
Selain Gesang, beberapa pemegang rekor baru juga menerima sertifikat. Di antaranya MN Andrean Susilodinata (12) sebagai master nasional catur termuda
Sedangkan calon pemegang rekor yang diuji antara lain Yohanes Haryono, pemilik beo nias yang bisa bersiul 13 macam lagu, Drs. Sukanto, guru pembina yang berhasil membuat karya ilmiah terbanyak, dan Seger Wicaksono yang mampu melakukan push up 63 kali dalam waktu 55 detik dengan tumpuan ibu jari.
Ir. Catrini S. Utami cukup unik karena memiliki organ tubuh terbalik. Posisi jantungnya berada di rongga dada kanan, usus buntu di sebelah kiri, dan liver atau hati juga terletak di sebelah kiri.
Ada pula Roza Delima yang mampu menulis dengan huruf terkecil, yakni 10x5mm, Drs. HR Suharjiman yang dapat menulis latin sebanyak 93 kata dari kanan ke kiri dalam waktu 7 menit 5 detik, dan Abdul Halim yang mampu membuat kumis palsu terpanjang.
Hendry Filcozwei Jan dan Linda membuat undangan pernikahan berbentuk kubus dengan enam bahasa berbeda, sementara Teddy Yosua Sanjaya mampu memantulkan bola ke lantai sebanyak 494 kali secara nonstop.
Menurut Manajer Muri, Paulus Pangka, SH, pihaknya akan menunggu reaksi masyarakat selama sekitar sebulan setelah pengujian. Bila tidak ada yang mengklaim pengujian tersebut, maka mereka berhak mendapat sertifikat rekor Muri. Rekor bisa tumbang bila di kemudian hari ada yang mampu mengungguli. (Asep BS-45)
Dikutip dari Suara Merdeka, Jumat, 31 Januari 2003, hal. XIII dan XIV
1 comment:
Post a Comment